Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao mengadakan pembicaraan dengan Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo yang sedang berkunjung di Beijing pada hari Senin kemarin (28/08). Kedua pihak mengadakan komunikasi yang rasional, terus terang dan konstruktif mengenai pelaksanaan kesepahaman penting kedua kepala negara di Pulau Bali, hubungan ekonomi dan perdagangan, serta masalah ekonomi dan perdagangan yang menjadi perhatian bersama.

Wang Wentao menyatakan, hubungan ekonomi dan perdagangan adalah batu pemberat bagi hubungan Tiongkok dan AS. Perdagangan kedua negara sangat penting bagi ekonomi masing-masing dan dunia. Tiongkok bersedia berupaya bersama AS, berpegang pada prinsip saling menghormati, hidup berdampingan secara damai, bekerja sama dan menang bersama, menciptakan lingkungan kebijakan yang kondusif bagi kerja sama kalangan bisnis kedua negara, demi mendorong perdagangan dan investasi kedua pihak.
Wang Wentao secara titik berat menyampaikan keprihatinan serius mengenai pajak bea cukai pasal 301 AS terhadap Tiongkok, kebijakan semikonduktor, pembatasan investasi dua arah, subsidi diskriminatif, serta sanksi terhadap perusahaan Tiongkok. Wang Wentao menyatakan, keamanan negara yang digeneralisasi tidak bermanfaat bagi hubungan normal ekonomi dan perdagangan, sedangkan pelaksanaan sanksi sepihak dan tindakan proteksionis tidak sesuai dengan aturan pasar dan prinsip persaingan adil, hal tersebut hanya akan merugikan keamanan dan kestabilan rantai industri dan rantai pasokan. AS telah berkali-kali menyatakan tidak akan mengupayakan lepas kaitan dengan Tiongkok, AS diharapkan melaksanakan sikap tersebut.

Menteri Wang Wentao dan Menteri Raimondo menyadari pentingnya Tiongkok dan AS mengadakan dialog yang terbuka dan efektif di bidang ekonomi dan perdagangan, mereka mengumumkan pembentukan jalur komunikasi yang baru antara Kementerian Perdagangan Tiongkok dan Departemen Perdagangan AS. Kedua pihak membentuk sebuah tim kerja yang terdiri dari pejabat pemerintah tingkat wakil menteri dan kepala direktorat Tiongkok dan AS, serta diikuti wakil-wakil perusahaan, untuk mencari cara penyelesaian masalah bisnis yang kongkret. Tim kerja tersebut akan mengadakan pertemuan tingkat wakil menteri dua kali dalam setahun. Kedua menteri setuju untuk berkomunikasi secara rutin, dan setiap tahunnya sekurang-kurangnya mengadakan satu kali pertemuan. Selain itu, kedua pihak juga menghidupkan mekanisme pertukaran informasi pengontrolan ekspor sebagai mekanisme untuk menjelaskan sistem pengontrolan ekspor masing-masing dan memperbaiki komunikasi. Kedua pihak juga akan mengadakan pertukaran mengenai informasi pengontrolan ekspor berdasarkan hukum masing-masing.
Kedua pihak membahas dan menyetujui konsultasi teknis pakar kedua negara mengenai peningkatan perlindungan rahasia bisnis dan informasi bisnis rahasia dalam proses perizinan administratif.
Pewarta : CRI