Tiongkok, Bharata Online - Cyberspace Administration of China (Badan Administrasi Ruang Siber Tiongkok) telah menyusun serangkaian pedoman untuk memastikan penggunaan internet yang sehat dan aman bagi anak di bawah umur, serta menetapkan sejumlah peraturan bagi penyedia layanan terkait.
Rancangan tersebut dipublikasikan pada hari Jumat (18/9) lalu dan terbuka untuk menerima masukan masyarakat hingga 17 Oktober 2026.
Rancangan ini mendorong penelitian, pengembangan, dan pembuatan produk perangkat pintar yang dirancang khusus untuk anak di bawah umur, dengan memperhatikan aspek hukum serta karakteristik perkembangan fisik dan mental mereka, serta teknologi dan layanan internet yang mendukung pertumbuhan sehat anak di bawah umur.
Menurut rancangan tersebut, anak di bawah umur tidak boleh terpapar pada layanan jejaring sosial daring yang melibatkan orang asing, layanan hubungan intim virtual, maupun layanan daring yang memicu kecanduan atau berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental mereka.
Layanan internet bagi anak di bawah umur berusia di bawah 16 tahun, seperti layanan jejaring sosial daring dan layanan kecerdasan buatan (AI) yang dapat memengaruhi kognisi anak, hanya boleh disediakan melalui "mode khusus anak" (minor mode), sebagaimana tercantum dalam rancangan tersebut.
Dokumen ini juga memperjelas fungsi mode khusus anak, yang mencakup identifikasi informasi daring yang merugikan kesehatan fisik dan mental anak, perlindungan hak dan kepentingan informasi pribadi anak, pencegahan kecanduan internet pada anak, serta memfasilitasi wali dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan mereka.
Berdasarkan Laporan Statistik ke-57 tentang Perkembangan Internet di Tiongkok, per Desember 2025, Tiongkok memiliki lebih dari 200 juta pengguna internet berusia 6 hingga 19 tahun.
Wang Zhiqin, Wakil Direktur China Academy of Information and Communications Technology, menyatakan bahwa seiring dengan semakin jelasnya dampak media sosial terhadap kesejahteraan mental, perilaku, dan keselamatan anak di bawah umur, semakin banyak negara dan wilayah yang mulai menjajaki cara untuk menaikkan ambang batas usia legal bagi penggunaan platform media sosial oleh anak di bawah umur.
Wang menambahkan bahwa rancangan ini mengusulkan model perlindungan daring bagi anak di bawah umur yang memiliki karakteristik khas Tiongkok, sekaligus mencerminkan respons positif terhadap tren global dalam memperkuat perlindungan daring bagi anak di bawah umur.