BEIJING, Radio Bharata Online - Tiongkok telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua entitas AS, General Atomics Aeronautical Systems dan General Dynamics Land Systems, atas penjualan senjata ke wilayah Taiwan Tiongkok, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengumumkan pada hari Kamis(11/4).
Kedua entitas tersebut secara serius melanggar prinsip satu- Tiongkok dan ketentuan dari tiga komunike bersama Tiongkok-AS, mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan merusak kedaulatan dan integritas teritorial Tiongkok, kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.
Sesuai dengan Artikel 3, 4, 5, 6, 9, dan pasal 15 Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Melawan Sanksi Asing, Tiongkok dengan ini memutuskan untuk mengambil tindakan pencegahan berikut terhadap perusahaan AS: "Semua properti bergerak dan tidak bergerak mereka dan jenis aset lainnya di Tiongkok akan dibekukan, dan manajemen senior mereka akan ditolak visanya atau masuk ke Tiongkok."
Keputusan itu mulai berlaku pada 11 April, katanya. [CGTN]