Beijing, Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok mengumumkan pada hari Rabu (7/1) bahwa mereka telah memulai penyelidikan anti-dumping terhadap impor diklorosilan yang berasal dari Jepang.
Menanggapi pertanyaan media, Juru Bicara kementerian Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan, penyelidikan tersebut diluncurkan sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh industri diklorosilan domestik Tiongkok.
Menurutnya, bukti awal yang diajukan oleh pemohon menunjukkan bahwa dari tahun 2022 hingga 2024, volume impor diklorosilan dari Jepang menunjukkan tren kenaikan secara keseluruhan, sementara harga mengalami penurunan kumulatif sebesar 31 persen. Bukti awal juga menunjukkan bahwa impor yang didumping ini telah menyebabkan kerugian bagi industri domestikt.
Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan, setelah menerima permohonan tersebut, otoritas investigasi meninjaunya sesuai dengan hukum dan peraturan Tiongkok yang relevan dan sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Jubir itu mengatakan, tinjauan tersebut menyimpulkan bahwa permohonan tersebut memenuhi persyaratan untuk memulai penyelidikan anti-dumping, dan keputusan dibuat untuk melanjutkan penyelidikan.
Jubir itu juga mengatakan, pihak berwenang yang melakukan penyelidikan akan melaksanakan penyelidikan sesuai dengan hukum, memastikan hak-hak semua pihak yang berkepentingan, dan memberikan putusan yang objektif dan tidak memihak berdasarkan temuan-temuan tersebut.
Diklorosilan terutama digunakan dalam produksi berbagai jenis chip.