Beijing, Radio Bharata Online - Tiongkok mengatakan pada hari Jum'at (9/8) bahwa pihaknya telah mengajukan banding ke mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pengenaan sementara tarif tambahan oleh Uni Eropa atas impor kendaraan listrik (EV) dari Tiongkok.

Banding tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan pengembangan industri kendaraan listrik serta kerja sama atas transformasi hijau global, kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok dalam sebuah pernyataan.

Komisi Eropa, badan eksekutif blok tersebut, memutuskan pada awal Juli bahwa tarif sementara hingga 37,6 persen akan dikenakan pada EV buatan Tiongkok.

Juru bicara Tiongkok juga mengatakan bahwa putusan awal UE tidak memiliki dasar fakta dan hukum, sangat melanggar aturan WTO, dan merusak situasi keseluruhan tentang perlunya kerja sama global dalam mengatasi perubahan iklim.

Ia juga menambahkan bahwa Tiongkok mendesak UE untuk segera memperbaiki praktik yang salah dan bersama-sama menjaga stabilitas kerja sama ekonomi dan perdagangan Tiongkok-UE serta memastikan kelancaran fungsi rantai industri dan pasokan EV.