Beijing, Radio Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok telah meluncurkan penyelidikan anti-dumping terkait asam propionat yang diimpor dari AS pada hari Jumat.

Kementerian telah menyetujui permintaan penyelidikan anti-dumping yang diajukan oleh Asosiasi Industri Kimia Jiangsu pada bulan Mei atas nama industri asam propionat di Tiongkok, menganggap bukti yang disajikan dan kualifikasi yang relevan dari asosiasi tersebut valid, menurut Peraturan Anti-dumping Republik Rakyat Tiongkok.

Asam propionat umumnya digunakan sebagai pengawet untuk pakan ternak dan makanan untuk konsumsi manusia, serta sebagai bahan penyedap.