Beijing, Radio Bharata Online - Pemerintah Tiongkok dan Singapura telah menandatangani sebuah protokol untuk meningkatkan perjanjian perdagangan bebas antara kedua negara, menurut sebuah pengumuman dari Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Kamis (7/12).

Seorang pejabat di Kementerian mengatakan bahwa penandatanganan protokol untuk meningkatkan lebih lanjut Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok-Singapura, yang ditandatangani pada 23 Oktober 2008, akan menjadi dasar yang lebih kuat bagi Tiongkok untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

Pejabat itu mengatakan dalam protokol tersebut, Tiongkok dan Singapura membuat komitmen untuk membuka layanan investasi yang relevan dalam bentuk daftar negatif, yang akan memberikan ruang pasar yang lebih luas bagi investor dan penyedia layanan dari kedua belah pihak, dan selanjutnya memperluas kerja sama di bidang ekonomi digital dan bidang-bidang lain yang sedang berkembang.

Ia juga mengatakan penandatanganan protokol ini merupakan tonggak baru dalam hubungan ekonomi dan perdagangan antara Tiongkok dan Singapura, dan kedua belah pihak akan mempercepat implementasi prosedur hukum domestik masing-masing untuk memastikan pemberlakuan protokol ini lebih awal.