Beijing, Radio Bharata Online - Badan pengawas internet Tiongkok dan enam departemen pemerintah lainnya pada hari Kamis (13/7) bersama-sama mengeluarkan seperangkat aturan pertama di negara tersebut tentang pengelolaan layanan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) generatif yang menyoroti keamanan informasi dan perlindungan pengguna di bawah umur.

Peraturan sementara yang dikeluarkan bersama oleh Administrasi Dunia Maya Tiongkok, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sains dan Teknologi, dan tiga kementerian lainnya ini akan mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023. Peraturan itu akan mencegah masalah seperti berita palsu, kebocoran data, dan pelanggaran informasi pribadi.

Peraturan ini mengharuskan semua platform AI generatif mengadopsi algoritma legal dan mengutip data dari sumber yang legal. Selain mematuhi undang-undang keamanan siber, platform AI generatif juga harus meminta persetujuan di mana pun ketika informasi pribadi terlibat.

Untuk melindungi pengguna di bawah umur, perusahaan AI juga diminta untuk mengklarifikasi skenario aplikasi dan kelompok usia yang direkomendasikan untuk setiap layanan yang mereka keluarkan.