BEIJING, Radio Bharata Online - Legislatif tertinggi Tiongkok mengesahkan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri pada hari Rabu (28/6), menandai tonggak penting karena ini adalah undang-undang hubungan luar negeri mendasar dan komprehensif pertama, yang bertujuan untuk memperbaiki celah, dalam aturan hukum dalam urusan terkait luar negeri, di tengah tantangan baru dalam hubungan luar negeri.  Tantangan itu diantaranya ketika Tiongkok sering menghadapi campur tangan eksternal di bawah hegemoni Barat, dengan sanksi sepihak dan yurisdiksi jangka panjang.

Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli. Terbagi dalam enam bab, undang-undang ini mengatur tentang :

  • pedoman dan prinsip dasar hubungan luar negeri,
  • ketentuan khusus tentang fungsi dan wewenang hubungan luar negeri,
  • tujuan dan tugas pengembangan hubungan luar negeri,
  • hukum sistem hubungan luar negeri, serta
  • peningkatan kapasitas dan
  • jaminan pengembangan hubungan luar negeri.

Beberapa ahli hukum mengatakan, bahwa undang-undang tersebut mewarisi sikap diplomatik jangka panjang Tiongkok dan posisinya pada aturan hukum internasional.  Dengan disahkannya undang-undang tentang urusan luar negeri di masa depan, kemampuan Tiongkok untuk mempertahankan kepentingan dan rakyatnya melalui undang-undang akan terus ditingkatkan.

Kongres Rakyat Nasional (NPC) mengeluarkan rancangan undang-undang tersebut pada Desember 2022, dan Komisi Urusan Legislatif dari Komite Tetap NPC mengatakan, rancangan undang-undang tersebut mendapat dukungan dari para deputi NPC, yang meliputi anggota badan penasehat, Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok, ahli hukum, dan masyarakat.

Pemberlakuan undang-undang tersebut juga muncul setelah sebuah laporan kepada Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Tiongkok (CPC) Oktober lalu, menyerukan untuk meningkatkan undang-undang di bidang-bidang utama, yang sedang berkembang, dan yang terkait dengan luar negeri. (Global Times)