BEIJING, Bharata Online - Presiden Tiongkok Xi Jinping telah mengirimkan ucapan selamat kepada pertemuan PBB yang diselenggarakan pada hari Selasa, untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina ditetapkan pada tanggal 29 November sejak tahun 1978, didasarkan pada seruan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperingati resolusi tahunan tentang pembagian Palestina.
Dalam pesannya, Presiden Xi mengatakan bahwa isu Palestina merupakan inti dari konflik Timur Tengah, yang memengaruhi keadilan internasional dan stabilitas regional.
Xi menambahkan bahwa dalam situasi saat ini, komunitas internasional harus membangun konsensus yang lebih besar, dan mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif, untuk memastikan gencatan senjata yang komprehensif dan berkelanjutan di Gaza, serta mencegah munculnya kembali konflik.
Menimbang bahwa tata kelola dan rekonstruksi pascakonflik di Gaza harus dilaksanakan berdasarkan prinsip "Palestina memerintah Palestina", dengan sepenuhnya menghormati keinginan rakyat Palestina, dan memperhatikan kepentingan sah negara-negara di kawasan, Presiden Xi menekankan urgensi untuk segera memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza, dan meringankan penderitaan rakyat Palestina. Menurut Xi, upaya harus dipusatkan pada upaya solusi dua Negara, untuk mendorong penyelesaian politik segera atas masalah Palestina.
Xi menekankan bahwa masalah Palestina juga merupakan ujian bagi efektivitas sistem tata kelola global. Ia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menghadapi akar permasalahan konflik Palestina, memikul tanggung jawab, mengambil tindakan tegas, memperbaiki ketidakadilan historis, dan menegakkan keadilan.
Menurut Xi, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Tiongkok dengan tegas mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak nasional mereka yang sah, seraya menambahkan bahwa Tiongkok akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional, untuk melakukan upaya tanpa henti demi penyelesaian masalah Palestina yang komprehensif, adil, dan langgeng sesegera mungkin. (The State Council)