Beijing, Radio Bharata Online - Tiongkok telah mengintensifkan kemampuannya untuk mengawasi masalah perusakan ekologi dengan membangun sistem pemantauan terintegrasi ruang-udara-darat dalam beberapa tahun terakhir dan telah melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk menutup celah dan kekurangan dalam konservasi lingkungan, demikian ungkap Menteri Ekologi dan Lingkungan Hidup Tiongkok, Huang Runqiu, dalam sebuah konferensi pers di Beijing, Kamis (27/7).

Huang mengatakan bahwa Tiongkok terus meningkatkan perlindungan ekosistem dengan mengambil semua cara yang memungkinkan dan telah menarik garis merah perlindungan untuk melestarikan cagar alam dan daerah-daerah yang berfungsi secara ekologis, sambil menguraikan upaya-upaya pemantauan lingkungan di negara tersebut.

"Dengan memanfaatkan sumber daya satelit, pesawat berawak dan tak berawak, serta sarana patroli dan pemantauan tetap dan bergerak di darat, kami telah membangun sistem pemantauan kualitas ekologi yang terintegrasi antara udara dan darat. Terutama berfokus pada cagar alam, garis merah konservasi lingkungan hidup (ECRL), dan area fungsional lingkungan hidup, kami telah melakukan pengawasan dan pemantauan kualitas ekologi untuk meningkatkan kemampuan menemukan masalah," kata menteri tersebut.

"Hingga saat ini, lebih dari 5.000 masalah utama di cagar alam nasional dan 79 masalah perusakan ekologi di lima provinsi percontohan ECRL telah diidentifikasi. Melalui tindakan 'perisai hijau', kami telah mendorong cagar alam nasional untuk memperbaiki 94,24 persen dari masalah utama yang ditemukan. Baik jumlah maupun luas area dari masalah utama terkait aktivitas manusia di cagar alam telah menurun, yang pada dasarnya membalikkan tren perambahan dan perusakan lingkungan hidup di cagar alam," ujar Huang.

Menetapkan garis merah konservasi lingkungan hidup atau eco-environmental conservation red lines (ECRL) merupakan inovasi kelembagaan yang penting dalam perencanaan penggunaan lahan dan reformasi eko-lingkungan di Tiongkok. Lebih dari 30 persen wilayah daratan Tiongkok kini berada di bawah perlindungan ECRL.

"Perisai Hijau" adalah sebuah inisiatif yang dilakukan setiap tahun untuk memperkuat pengawasan cagar alam dan memperbaiki masalah-masalah utama melalui operasi penegakan hukum bersama lintas departemen, lintas wilayah, dan lintas batas.