JAKARTA, Radio Bharata Online - Ramai isu mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 tidak diizinkan mengenakan jilbab, akhirnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat suara.
Heru menegaskan, Paskibraka boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada hari Rabu (14/8/2024), Pejabat Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, ketika gladi bersih di IKN Rabu pagi, dia masih melihat anggota Paskibraka menggunakan jilbab.
Ia menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. (CNNIndonesia)
Seperti dikutip dari detikNews, Heru meminta kepada seluruh adik-adik putri (Paskibra) yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu.
Isu mengenai anggota Paskibraka yang tidak menggunakan jilbab, banjir sorotan dari berbagai pihak.
Pada tahun-tahun sebelumnya, para anggota Paskibraka diizinkan mengenakan jilbab, baik dalam upacara pengukuhan ataupun pengibaran bendera 17 Agustus. (detik)