Beijing, Radio Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok mengumumkan pada hari Selasa (8/10) bahwa mereka akan menerapkan tindakan antidumping sementara pada brendi yang diimpor dari Uni Eropa (UE), yang berlaku mulai 11 Oktober 2024.

Sebuah pernyataan yang dirilis di situs web kementerian tersebut mengatakan bahwa terjadi dumping pada brendi impor terkait yang berasal dari UE, dan industri brendi domestik Tiongkok terancam mengalami kerugian besar.

Tiongkok memulai penyelidikan anti-dumping terhadap brendi yang diimpor dari UE pada tanggal 5 Januari 2024, menyusul permintaan dari Asosiasi Minuman Beralkohol Tiongkok atas nama industri domestik. Penyelidikan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia dan hukum domestik.

Pada tanggal 29 Agustus 2024, kementerian tersebut mengonfirmasi bahwa brendi yang diimpor dari UE melibatkan dumping yang menyebabkan kerugian pada industri domestik, dan hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian tersebut telah ditetapkan.