BEIJING, Radio Bharata Online - Sikap Tiongkok dalam memerangi kejahatan terkait narkoba, termasuk yang terkait dengan fentanil, tetap teguh tak tergoyahkan.  Tiongkok juga telah memperkuat kerja sama, dan membuat kemajuan dalam perang global melawan narkoba ilegal.

Pihak berwenang mengatakan, Tiongkok memberlakukan "nol toleransi" terhadap obat-obatan terlarang, dan dengan gigih mendukung dan menerapkan tiga konvensi pengawasan obat-obatan PBB.

Dalam sebuah pernyataan menjelang Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap, yang jatuh pada Senin (26/6), Komisi Pengawasan Narkotika Nasional Tiongkok mengatakan, Negara ini selalu menghormati komitmen politiknya, dan menyerukan kepada semua negara untuk secara aktif bekerja sama dalam mengatasi masalah narkoba.

Chen Wenxin, direktur eksekutif Institut Studi Amerika Institut Hubungan Internasional Kontemporer Tiongkok mengatakan, sebagai salah satu negara dengan hukuman paling berat untuk kejahatan narkoba, Tiongkok telah menegakkan pendekatan tanpa toleransi terhadap obat-obatan terlarang.

Menurutnya, negara ini telah memberikan kontribusi luar biasa dalam perang global melawan obat-obatan terlarang. Tiongkok telah melakukan kerja sama jangka panjang dengan komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat dalam masalah anti-narkoba, dan secara aktif membantu AS menangani dan menyelesaikan masalah fentanil.

Fentanyl adalah opium sintetik, yang menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, merupakan kontributor utama overdosis fatal dan nonfatal di negara tersebut.

Tiongkok adalah negara pertama di dunia yang memantau dan memeriksa semua zat mirip fentanil pada tahun 2019. Pada Oktober 2021, negara tersebut merilis standar pengujian untuk obat fentanil dan kanabinoid sintetik, menggunakan berbagai metode analitik, untuk lebih memperkuat kontrol terhadap zat adiktif. (China Daily)