JAKARTA, Radio Bharata Online – Polda Metro Jaya dan Puspomad berhasil mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal, yang menggunakan identitas palsu untuk mengelabui pihak berwenang.  

Jaringan ini terbukti menyalahgunakan, memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas lain, termasuk kartu senjata api mengatas namakan pejabat Angkatan Darat, maupun Kementerian Pertahanan

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya hari Senin mengatakan, jaringan ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif, antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Densus 88 Polri, Labfor Polri dan Puspomad.

Kombes Henki mengatakan, identitas palsu artinya memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas, lain termasuk kartu senjata api mengatas namakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan.

Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Puspomad melakukan tindakan tegas berupa penggerebekan, dan berhasil menangkap beberapa tersangka terkait jaringan tersebut, termasuk tokoh kunci jaringan, yang berhasil diamankan di Cianjur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menyita sebanyak Total 37 pucuk senjata api, 16 pucuk airsoft gun, dan 1.387 butir peluru tajam. Jenis senjata yang ditemukan beragam, mulai dari senjata rakitan hingga senjata pabrikan.

Pihak berwenang juga berhasil menangkap pemasok senjata dalam jaringan ini, termasuk dua supplier dari kalangan sipil. (polri.go.id)