JAKARTA, Radio Bharata Online – Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu RI memastikan menggandeng seluruh platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, hingga TikTok. Tidak hanya itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memantau pelanggaran kampanye di media sosial.
Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, potensi pelanggaran masa sosialisasi kampanye di medsos sangat rentan terjadi. Pihaknya tidak ingin kampanye medsos membuat keresahan di masyarakat.
Lolly mengatakan hal itu seusai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Minggu (2/7).
Lolly mengaku, Bawaslu juga menggandeng Kominfo untuk mengantisipasi pelanggaran kampanye di media sosial (medsos). Bahkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau potensi pelanggaran di medsos.
Lolly mengimbau warganet agar turut membantu dengan melaporkan akun-akun medsos milik parpol atau caleg yang melakukan pelanggaran, terutama di masa sosialisasi kampanye Pemilu 2024.
Lolly menilai, peraturan terkait sosialisasi parpol sebelum masa kampanye masih begitu longgar. Bahkan, disebutkannya nyaris tak terlihat ada batasan. (RRI)