JAKARTA, Radio Bharata Online - Kepolisian Daerah Jawa Barat meminta masyarakat tidak menerbangkan layang-layang dan pesawat nirawak atau drone di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan, layang-layang dan drone berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat. Terlebih lagi saat ini jalur kereta cepat sudah dialiri listrik.
Kepada media Rabu (31/5), Ibrahim mengatakan, sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi kereta cepat, untuk menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional.
Untuk itu, polisi juga telah mengerahkan sebanyak 245 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 40 personel.
Lalu Polres Cimahi 39 personel, Polres Purwakarta 60 personel, dan Polres Karawang sebanyak 53 personel.
Para personel itu dikerahkan untuk memastikan pengamanan pada titik-titik rawan, dalam upaya meminimalisasi dan meniadakan kecelakaan kereta. Menurutnya, paling sedikit ada 63 titik rawan gangguan ketertiban dan keamanan di jalur KCJB.
Selain itu, menurut Ibrahim, para personel juga diterjunkan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal, seperti pencurian. Walaupun hanya pencurian kecil, seperti baut, kabel atau tembaga, tetapi hal itu bisa berdampak besar dan membahayakan perjalanan kereta cepat.
Anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, dan poster. Himbauan dilakukan supaya tidak coba-coba melakukan tindak kriminal seperti pencurian aset KCJB hingga sabotase KCJB, karena akan dijerat pidana. (KBRN)