JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/05/2023) siang. Di dalam ratas, Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat mencegah serta memberantas TPPO.

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menghadiri ratas, kepada media mengatakan, Presiden melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan langkah-langkah cepat dalam sebulan ini, untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain, bertindak cepat dan hadir untuk rakyat.

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

Mahfud MD menjelaskan, Khusus di provinsi Nusa Tenggara Timur saja, sejak Januari sampai dengan bulan Mei sudah mencapai 55 mayat pulang, karena perdagangan orang.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, menurut Menko Polhukam, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO, khususnya di kawasan ASEAN.

Semua negara ASEAN meminta kepada Indonesia, agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang, karena bagi ASEAN, tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara. Praktek Perdagangan Orang adalah kejahatan lintas negara, dan mereka bekerja dengan sangat rapi.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan dukungan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia (PMI), yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi, dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan tenaga kerja ilegal.

Benny menegaskan, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi, pihaknya akan bekerja sungguh-sungguh di lapangan, untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat PMI ilegal dan TPPO. (Setkab)