JAKARTA, Radio Bharata Online - Sebagai bentuk persamaan keadilan, Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI),  meminta Mahkamah Agung (MA) segera menonaktifkan Hakim Agung Gazalba Saleh. Boyamin menyebut Gazalba telah menjadi tersangka KPK seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Boyamin menilai MA adalah benteng keadilan. Karena itu, dia meminta agar tidak ada perlakukan yang berbeda kepada hakim agung yang menjadi tersangka. 
Menurutnya, Gazalba bisa diaktifkan kembali jika status tersangkanya gugur. Dia menilai Gazalba yang masih aktif sebagai Hakim Agung, MA terkesan pilih kasih.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) belum mencopot hakim agung Gazalba Saleh dari kursinya setelah menjadi tersangka korupsi, menyusul koleganya hakim agung Sudrajat Dimyati, padahal KPK telah resmi mengumumkan hakim agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka korupsi. Gazalba terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Namun hingga saat ini Gazalba Saleh belum memenuhi panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.

(detik.com)