JAKARTA, Radio Bharata Online - Pelatihan dan uji kompetensi dalam manajemen risiko khususnya di bidang infrastruktur perumahan, sangat diperlukan. Pelatihan itu dilaksanakan untuk menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi yang mumpuni, guna penyusunan serta pelaporan secara komprehensif dan efektif.
Hal tersebut dikatakan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, yang diwakilkan kepada Sesdirjen Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat. Menurut Dirjen Perumahan, program pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia, perlu memperhatikan manajemen risiko. Agar pelaksanaannya di lapangan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, memiliki kompetensi serta budaya sadar risiko. Hal itu guna memitigasi berbagai tantangan dan hambatan di bidang perumahan.
Iwan Suprijanto mengatakan, Kementrian PUPR akan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pimpinan dan pegawai, melalui berbagai pelatihan berjenjang. Dari pelatihan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya sadar risiko, sehingga mampu memitigasi berbagai hambatan yang dapat muncul dalam pekerjaan pembangunan.
Lebih lanjut Iwan berharap, Budaya Sadar Risiko dan penerapan manajemen risiko secara komprehensif, yang ditandai dengan indikator berupa keberhasilan Peningkatan Kompetensi. Terutama bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi, dan 1.000 pegawai pelaksana proporsional pada tiap unit organisasi.
Adanya Sertifikasi Manajemen Risiko, dapat meningkatkan Budaya Sadar Risiko, serta mampu memitigasi risiko keuangan, reputasi, fraud, hukum, layanan, kecelakaan kerja, risiko kinerja dalam pelaksanaan pekerjaan, dan tata kelola, sehingga dapat meningkatkan reputasi, kinerja, dan pelayanan.
Banyak risiko yang dapat muncul dalam pembangunan perumahan yang harus diantisipasi sejak dini, misalnya dari perencanaan dan kesiapan lahan, juga ketersediaan material bangunan, tenaga kerja, hingga faktor cuaca. (KBRN)