JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing, Senin (29/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Kebijakan tersebut diyakini dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikuti ratas kepada media mengatakan, Golden Visa adalah kebijakan baru yang akan diluncurkan dalam waktu dekat, untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan maupun riset dan teknologi.

Sandi mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, ia berharap kebijakan golden visa, tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi di masa depan.

Sandi juga berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia, serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di dalam negeri.

Terkait payung hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut, termasuk peraturan turunan di dalamnya.

Menurutnya, karena ini akan berkaitan dengan kebijakan visa, kemungkinan Kementerian Hukum dan HAM yang akan menangani, termasuk peraturan-peraturan turunannya. (Setkab)