JAKARTA, Radio Bharata online  - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah, TNI dan Polri menambah pasukan untuk melakukan tindakan tegas namun terukur terhadap KKB. Ia juga mendukung keputusan pemerintah yang mengkategorikan KKB sebagai teroris.

Dalam keterangannya pada Sabtu (29/4/2023), Bambang  menilai sikap pemerintah ini dinilai telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan selain pengerahan pasukan dan tindakan tegas, penting juga bagi pemerintah untuk membangun dialog dengan pemerintah daerah serta para tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya.

Dialog harus dilakukan dengan mengedepankan kebesaran hati dari masing-masing pihak, diharapkan dapat menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai.

Dijelaskan oleh Bambang, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono telah meningkatkan status Siaga Tempur di Kabupaten Nduga, pasca penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) terhadap prajurit TNI yang terlibat dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air, yang menyebabkan lima prajurit TNI gugur. Masyarakat Papua tak perlu khawatir terhadap status Siaga Tempur tersebut, karena TNI menjalankannya secara tegas, terukur dan terkendali, agar tidak ada korban lagi yang berjatuhan baik prajurit maupun rakyat.

sumber: Detikcom