Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning hari Jumat kemarin mengatakan, dokumen resmi pemerintah Jepang yang diungkapkan oleh cendekiawan Jepang sekali lagi menunjukkan bahwa kejahatan perang kuman yang dilancarkan militerisme Jepang terbukti kuat, tidak boleh disangkal. Pihak Jepang hendaknya dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara adil dalam dan luar negeri, dengan sungguh-sungguh mengindahkan dan secara mendalam berintrospeksi terhadap sejarah agresi militerisme Jepang untuk mencegah terulangnya k kesalahan sejarahnya.

Dikabarkan, baru-baru ini terdapat cendekiawan Jepang untuk pertama kali menemukan dokumen resmi dari dokumen Kementerian Pekerjaan dan Kesehatan Jepang seputar Pasukan Jepang Unit 731 yang pernah melancarkan perang kuman di Tiongkok. Dokumen tersebut  secara terinci mencatat nama dan pangkat para anggota pasukan tersebut, termasuk Shiro Ishii yang dianggap sebagai pencetus perang kuman Jepang dan juga komandan pertama Pasukan Unit 731.

Menanggapi hal tersebut, Mao Ning menyatakan, selama Perang Dunia II, tentara agresi Jepang di Tiongkok secara terang-terangan melanggar hukum internasional, telah melancarkan perang kuman yang mengerikan terhadap rakyat Tiongkok, termasuk eksperimen hidup-hidup terhadap tawanan perang, sehingga telah melakukan kejahatan tak boleh diampuni terhadap kemanusiaan.

“Dokumen resmi pemerintah Jepang yang diungkapkan cendekiawan Jepang sekali menunjukkan, kejahatan perang kuman yang dilancarkan militerisme Jepang terbukti kuat, tidak boleh disangkal,” tutur Mao.

Pewarta : CRI