BATAM, Radio Bharata Online - Puluhan warga negara Tiongkok ditangkap Polda Kepulauan Riau di komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8). Mereka  diduga melakukan kejahatan love scamming. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa penggrebekan itu merupakan bagian dari join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Love scamming atau juga dikenal sebagai romance scam adalah jenis penipuan di mana sang penipu mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Pelaku penipuan kerap beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.

Brigjen Asep menjelaskan ada sebanyak 88 orang ditangkap dalam kasus ini, 83 di antaranya merupakan pria dan lima orang lainnya wanita. Seluruh pelaku ini menggelar aksinya secara daring dari Batam. Para pelaku love scamming juga sengaja mencari korbannya yang merupakan WN Tiongkok dan tinggal di Tiongkok. Namun Hubinter Polri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri tetap mendalami ada tidaknya WNI yang menjadi korban di kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya korban dari Indonesia, karenanya kasus ini kemudian dilimpahkan ke Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). nantinya seluruh pelaku yang telah ditangkap bakal segera dideportasi dan diproses di negara asal. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan Polri bersama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pengungkapan kasus ini merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT beberapa waktu lalu. [Liputan6]