JAKARTA, Radio bharata Online  - Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat TPPO yang terlibat dalam penjualan ginjal ke Kamboja. Diketahui, kasus jual ginjal di Kamboja masih mendapat sorotan luas.
Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penjualan ginjal ke Kamboja. Selain itu, satu anggota polisi dan oknum imigrasi disebut juga terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi menyebutkan sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Kamboja sudah berjalan sejak 2019. Diketahui, para pelaku meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar. Sejauh ini pihak kepolisian menangkap 12 orang tersangka dalam kasus jual ginjal ke Kamboja. Tiga di antaranya ditangkap di Kamboja., dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023) menjelaskan ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja. 
Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi Polri.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki sindikat TPPO terkait penjualan organ ginjal ilegal ke Kamboja. Polisi menyebutkan dua sindikat TPPO bermarkas di dua lokasi berbeda. 
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi  menyebut, sementara ini ada dua sindikat yang berbeda. Basecamp-nya satu di Bekasi, satu di Cilebut, Bogor. Hengki juga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya sindikat lain yang masih beroperasi.

Terkait dengan peran  Aipda M yang adalah anggota polisi sekaligus tersangka dalam kasus jual ginjal ke Kamboja., Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Aipda M Aipda M  berperan menyuruh sindikat penjualan ginjal untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian. Dengan cara menyuruh membuang HP, dan  berpindah-pindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian. 
Hengki menambahkan, Aipda M menerima sejumlah uang dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ini. Aipda M menjanjikan seolah-olah bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan. 
Detikcom