DENPASAR, Radio Bharata Online - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, membeberkan data yang mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, ribuan mahasisiwa pindah kewarganegaraan ke Singapura. Ribuan warga Indonesia yang pindah ke Singapura berada dalam rentang usia produktif 25 sampai 35 tahun.

Silmy Karim menyebut tren pindah status warga negara, sebagai alarm yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Tren ini dikhawatirkan membuat Indonesia krisis sumber daya manusia unggul dalam menjawab persaingan global. Sebab sumber daya manusia, merupakan faktor penentu dari kemajuan suatu bangsa. Karena sebaik dan sehebat apapun infrastruktur dalam negeri, jika SDM tidak berkompeten atau bobrok, maka negara tidak akan sanggup berkompetisi dalam persaingan global.

Untuk diketahui, sejak tahun 2019 hingga 2022, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mencatat ada 3.912 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. Dari tren ini, tahun 2022 tercatat sebagai yang tertinggi, dengan kepindahan WNI ke Singapura sebanyak 1.091 orang.

Menurut Silmy, pemerintah harus segera mengeluarkan strategi khusus untuk meredam persoalan perpindahan kewarganegaraan ini.

Ditegaskan lagi, alasan ribuan WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN negara lain, adalah untuk memperoleh taraf hidup yang lebih sejahtera.

Melihat fenomena tersebut, Dirjen Imigrasi menerbitkan Global Talent Visa, yang merupakan turunan dari Golden Visa.

Golden Visa adalah visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang memiliki keahlian atau keterampilan mumpuni di bidangnya.

Silmy menjelaskan, mereka yang pindah ini adalah usia-usia produktif dan potensial.  Diharapkan, kebijakan Global Talent Visa akan menarik minat talenta terbaik dunia, supaya datang dan berkontribusi di Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyebut revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan Golden Visa tinggal menyelesaikan proses administrasi, dengan menunggu paraf beberapa menteri dan tanda tangan Presiden Joko Widodo. (ANTARA)