JAKARTA, Radio Bharata Online - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi kinerja Polri yang menetapkan 532 orang menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gerakan Satgas TPPO Polri ini dinilai membongkar mafia perdagangan orang.

Menurut Kepala BP2MI Benny Rhamdani selama ini jaringan TPPO merasa terlindungi dan tidak diusik. Namun, ketegasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat mafia perdagangan orang tak hidup tenang.

Ditambahkannya, mereka selam ini berpesta pora dan merasa tak tersentuh hukum. Tak sedikit dari mereka yang dibekingi oleh oknum yang atributif-atributif kekuasaan.

Benny menegaskan, penunjukan Kapolri sebagai ketua Satgas TPPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sudah tepat. Sebelumnya, Satgas TPPO dinilai tak bekerja maksimal karena kewenangan terbatas.

"Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas ini Menteri PPA. Menteri PPA tentu memiliki keterbatasan karena tak memiliki struktur organisasi di bawah, dan tak ada kewenangan penegakan hukum," ujarnya.

Selain itu, Benny merasakan kinerja dari penanganan TPPO sejak Kapolri memimpin Satgas sekitar dua minggu. Dia dalam dua minggu langsung terasa kinerja kepolisian dari pusat sampai Polsek. Dalam dua minggu juga, hampir 1.500-an anak bangsa diselamatkan, hampir jadi korban perdagangan orang

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ratusan tersangka itu berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan. Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki.

Masih sama, Ramadhan menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus. Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," 

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
 Detikcom