JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri PANRB Ad Interim Mahfud Md dalam keterangan tertulisnya mengumumkan aturan baru terkait halalbihalal di Kementerian hingga BUMN. Instansi pemerintah diimbau untuk menunda kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.
Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.
Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya, di pekan pertama, yakni tanggal 24-30 April supaya tidak dilaksanakan acara syawalan, reunian, dan sejenisnya di kantor-kantor tersebut. Sebelumnya, Mahfud Md meminta acara halalbihalal ditunda hingga awal pekan kedua setelah hari raya Idulfitri.
sumber: Detikcom