JAKARTA, Radio Bharata Online - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mendengarkan, dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja atau buruh.

Dikutip dari Koran Jakarta, melalui dalam tertulis di Jakarta, Senin (1/5), Fajar mengatakan, dalam proses perubahan Undang-Undang Ciptaker (Cipta Kerja), Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen, dimana salah satu unsur utamanya adalah pekerja.

Presiden Jokowi, menurut Fajar selalu mendengarkan buruh, karena para pekerja merupakan elemen utama dalam pembangunan.

Masih menurut Fajar, Presiden Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat pekerja atau serikat buruh, demi menjaga implementasi rencana pembangunan nasional.  Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja atau buruh.

Ia mencontohkan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia. Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Fajar juga menilai bahwa saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam politik. Untuk itu, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan, terutama di tahun politik 2023-2024. (Koran Jakarta)