JAKARTA, Radio Bharata Online - Polisi mengakui indeks kemacetan di DKI Jakarta kian parah. Angka indeks kemacetan di pertengahan tahun 2023 sudah mencapai 53 persen.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu pagi kepada wartawan mengatakan, indeksnya sudah di angka 53 persen.
Padahal Indeks kemacetan Jakarta diharapkan tidak melebihi angka 50 persen. Angka indeks kemacetan tahun ini, naik drastis dibandingkan pada saat pandemi COVID-19, yang hanya menyentuh angka 35 persen.
Menurut Latif, kemacetan Jakarta saat ini disebabkan karena volume kendaraan dan aktivitas masyarakat, yang sama-sama mengalami peningkatan.
Latif mengaku, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengusulkan pembagian jam kerja karyawan, untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Namun hingga kini usulan tersebut masih dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta.
Selama usulan itu masih dibahas, menurut Latif, kepolisian konsisten menempatkan personel di titik dan jam rawan macet di Jakarta. Personel tersebut bertugas mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan. (Detik)