JAKARTA, Radio Bharata Online  - Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  resmi dibentuk Menkopolhukam Mahfud Md untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada 12 pakar atau tenaga ahli di dalamnya salah satunya ekonom senior Faisal Basri.
Faisal Basri mengatakan dirinya dihubungi langsung oleh Staf Khusus Menkopolhukam Bidang Hubungan Antar-Lembaga Budi Kuncoro. Tanpa pikir panjang ia pun mengaku bersedia bergabung dalam tim Satgas TPPU untuk membantu mengusut transaksi mencurigakan.

Faisal Basri menyebut dirinya sudah dilibatkan dalam lahirnya lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, informasi dari PPATK bisa digunakan sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti proses pemberantasan korupsi.

Faisal Basri optimis bisa bekerja membantu Satgas TPPU mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut. Apalagi 12 pakar atau tenaga ahli di dalamnya disebut merupakan kawannya semua yang punya target sama.

Berikut 12 tenaga ahli dalam Satgas TPPU:

1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (dosen UGM)
4. Wuri Handayani (dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan pimpinan KPK)
6. Topo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10. Mutia Gani Rahman
11. Mas Achmad Santosa (mantan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum KPK)
12. Ningrum Natasya (pakar USU)


sumber Detikcom