New York, Radio Bharata Online - Pihak AS mengembalikan 38 benda peninggalan budaya Tiongkok kepada pihak Tiongkok pada hari Rabu (17/4).

Pada upacara serah terima yang diadakan di Konsulat Jenderal Tiongkok di New York, Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan menyerahkan benda-benda budaya tersebut kepada delegasi dari Administrasi Warisan Budaya Nasional Tiongkok.

Benda-benda budaya ini sebagian besar merupakan barang antik Buddha dari Dinasti Ming (1368-1644) dan Dinasti Qing (1644-1911), termasuk pagoda, patung, dan aksesori yang terbuat dari tembaga, tanah liat, gading, kayu, dan bahan lainnya. Semua barang antik ini terawat dengan baik dan memiliki nilai sejarah, artistik, dan ilmiah yang signifikan.

Tiongkok dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan untuk mencegah impor ilegal artefak budaya Tiongkok ke Amerika Serikat pada bulan Januari 2009. Masa berlakunya telah diperpanjang untuk ketiga kalinya, mulai 14 Januari tahun ini.