JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, luka bangsa terutama para korban dan keluarga korban akibat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu, harus segera dipulihkan agar Indonesia dapat bergerak maju.
Saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6), seperti dikutip dari Antara, Jokowi mengatakan, bahwa pada awal Januari 2023, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial, yang fokus pada pemenuhan hak-hak korban.
Pemerintah berkomitmen melakukan upaya-upaya pencegahan, agar hal serupa atau pelanggaran HAM berat, tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Aceh, mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak kesehatan, jaminan keluarga harapan, perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan sejumlah fasilitas lainnya.
Menurut Presiden, Pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat sesuai rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
Kepada para korban atau ahli waris korban, Jokowi mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati untuk menerima proses ini, setelah melalui penantian yang sangat panjang.
Pemerintah pada 11 Januari 2023 lalu, mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu pada 12 peristiwa.
Peristiwa tersebut adalah :
- peristiwa 1965-1966,
- penembakan misterius 1982-1985,
- peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
- peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989,
- penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, dan
- kerusuhan Mei 1998.
- Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II tahun 1998-1999,
- pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
- peristiwa Simpang KKA Aceh 1999,
- peristiwa Wasior Papua 2001-2002,
- peristiwa Wamena 2003, dan
- Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Menko Polhukam Mahfud MD, dalam peluncuran program tersebut menyatakan, pemenuhan hak-hak korban 12 peristiwa tersebut, dilakukan secara serentak oleh kementerian dan lembaga pemerintah yang dilibatkan. (ANTARA)