JAKARTA, Radio Bharata Online - Tercatat, sejak Januari hingga 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo menerima ribuan laporan rekening yang terkait judi online, terdapat 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank. Hal tersebut disampaikan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Bukan hanya rekening, Kominfo juga melaporkan adanya konten judi online yang terjaring di internet. Total selama 5 tahun terakhir terdapat 800 ribu konten yang diblokir terkait judi online. Budi juga menjelaskan lebih dari 11 ribu konten terjaring hanya dalam periode satu minggu saja, yakni 13 hingga 19 Juli 2023.
Budi mengungkapkan, "Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online. Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,"
Lebih lanjut, Budi mengatakan Kominfo akan terus melakukan pemantauan akan konten judi online. Menurutnya, pihak kementerian tidak segan melakukan pemutusan akses pada penyebaran konten perjudian online. Budi juga meminta peran serta masyarakat dalam memerangi konten judi online di dunia maya. Masyarakat didorong untuk melapor jika menemukan konten-konten tersebut. (CNBC Indonesia)