Jubir Kemenlu Tiongkok Paparkan Kejahatan Tentara AS di Afghanistan: Penjahat Harus Dihukum!

2021-09-02 10:46:28  

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin hari Rabu kemarin(1/9) menyatakan, walau telah menarik personelnya dari Afghanistan, tapi kejahatan membunuh warga sipil Afghanistan yang dilakukan oleh tentara AS dan negara sekutunya dalam waktu 20 tahun ini harus diinvetigasi dengan jelas.

Dikabarkan, serangan teror yang terjadi dekat Bandara Kabul pada tanggal 26 Agustus lalu telah mengakibatkan ratusan orang tewas dan luka-luka. Sejumlah korban cedera mengungkapkan, setelah ledakan, tentara AS menembaki warga sipil dan mengakibatkan lebih banyak korban tewas dan cedera. Pada tanggal 29 Agustus lalu, tentara AS untuk Afghanistan dengan alasan memberantas teroris menyerang sebuah rumah di Kabul dengan pesawat drone, 10 warga sipil tewas, korban termuda baru berusia 2 tahun.

Seorang mantan prajurit AS, yang mengendalikan drone tersebut dalam kesaksiannya kepada Komite Ahli PBB menyatakan, pesawat drone milik tentara AS melakukan pembunuhan hanya untuk membunuh, jumlah kematian warga sipil Afghanistan dalam serangan udara yang dilancarkan tentara AS jauh lebih banyak dari pada angka yang diumumkan oleh pemerintah AS. Menurut data statistik, hingga April tahun 2020, setidaknya 47.245 orang warga sipil Afghanistan tewas dalam Perang Afghanistan yang dilancarkan AS. Walaupun AS telah menarik personelnya dari Afghanistan, namun kejahatan pembunuhan terhadap warga sipil yang telah dilakukan tentara AS dan negara sekutunya harus diinvestigasi dengan jelas, penjahat harus mendapat hukuman. Nyawa rakyat Afghanistan harus mendapat pembelaan, HAM rakyat Afghanistan harus dilindungi. Ini berkaitan dengan hukum internasional, berkaitan dengan keadilan internasional dan kemajuan HAM.

http://indonesian.cri.cn/20210902/50c88d63-fbed-3647-b033-6a4736681d79.html