JAKARTA, Radio Bharata Online - Indonesia menyatakan keberatannya atas regulasi yang baru dibuat Eropa. Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan Presiden Komisi UE Ursula von der Leyen di sela-sela KTT G7 Jepang kemarin.

Seperti diketahui, Uni Eropa (UE) belum lama ini mengesahkan dan mengadopsi regulasi anti deforestasi (EU Deforestation Regulation/EUDR). Aturan ini berpotensi mengucilkan produk sawit dan beberapa hasil perkebunan yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke Eropa.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut Jokowi dalam pertemuan itu menyatakan Indonesia dan Malaysia akan menyampaikan protes resmi dalam beberapa waktu ke depan dengan mengirimkan perwakilan ke Kantor Administrasi Komisi Eropa di Brussel, Belgia.

Retno menyebut, Jokowi menyampaikan keberatan atas aturan yang membuat produk sawit dan perkebunan lainnya menjadi tidak bisa masuk ke Eropa. Padahal menurut Jokowi, Indonesia saja sudah berhasil menekan angka deforestasi.  Presiden menjelaskan bahwa deforestasi Indonesia menurun sangat tajam, menurun 75% di tahun 2019-2020. Data dan kondisi ini harus dilihat secara obyektif.

Retno juga mengatakan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada pertemuan itu berjanji akan memperhatikan semua fakta dan data yang disampaikan oleh Indonesia maupun Malaysia.

Sebagai informasi, Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi pada 6 Desember 2022. Ketentuan ini akan mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan. Dalam salah satu pasalnya mengelompokkan sawit sebagai tanaman berisiko tinggi.
Lengkapnya, undang-undang tersebut melarang sejumlah komoditas bagi konsumen Uni Eropa, antara lain minyak kelapa sawit, ternak, coklat, kopi, kedelai, karet dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furniture.

Detikcom