JAKARTA, Radio Bharata Online - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mengkaji rencana penerapan sistem 4 in 1, untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah aglomerasi Jabodetabek, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, rencana penerapan 4 in 1 ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan pada hari Jumat mengatakan, kepolisian masih perlu mendiskusikan bersama beberapa pemangku kepentingan mengenai usulan Menhub itu.  Menurut Doni, semua yang terkait dengan masalah kemacetan dan polusi udara masih dikaji.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub akan mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah Jabodetabek.

Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini, dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.  Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi berencana memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.  Budi menegaskan, Kemenhub akan menggandeng pemerintah daerah dan kepolisian, dalam penegakan hukum kepada warga yang melanggar aturan uji emisi. Nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek. (Kompas)