JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas), yang membahas upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang memburuk, dalam beberapa hari terakhir.

Mengawali ratas di Istana Merdeka, Presiden mengatakan, selama satu pekan terakhir, kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023, indeks kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156, dengan keterangan “tidak sehat”.

Presiden mengatakan, situasi ini disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari kemarau panjang hingga emisi yang dihasilkan sektor transportasi, juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur.

Terkait hal tersebut, Presiden menekankan empat arahan yang perlu dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

Pertama dalam jangka pendek, Presiden meminta seluruh jajaran terkait untuk secepatnya melakukan intervensi yang dapat meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek, seperti rekayasa cuaca hingga ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Presiden, rekayasa cuaca dilakukan untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek.  Presiden juga menekankan pentingnya regulasi, untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek. Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau.

Menurut Presiden, banyak kantor harus berani mendorong melaksanakan hybrid working, yakni work from office dan work from home.

Untuk jangka menengah, Presiden meminta jajarannya untuk konsisten melaksanakan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil, dan segera beralih ke transportasi massal, seperti lintas raya terpadu (LRT) dan moda raya terpadu (MRT).

Sementara untuk jangka panjang, Presiden menekankan perlunya penguatan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Dalam hal ini, harus dilakukan pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik, terutama yang berada di sekitar Jabodetabek.   Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya upaya edukasi terhadap seluruh komponen masyarakat. (Setkab)