BEIJING, Radio Bharata Online - Terkait dengan anti-dumping terhadap Brendi yang diimpor dari Uni Eropa (UE).Otoritas Tiongkok mengatakan telah menyelesaikan pengajuan tanggapan, pengambilan sampel dan survei untuk penyelidikan.
He Yadong, juru bicara Kementerian Perdagangan, pada konferensi pers menyebut, sejak penyelidikan dimulai pada 5 Januari, hampir 120 perusahaan UE telah secara resmi menyerahkan tanggapan survei mereka, dan asosiasi industri terkait telah mengajukan berbagai pendapat.
Investigasi yang dilakukan Tiongkok telah mematuhi peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta undang-undang domestik, dan sepenuhnya melindungi hak dan kepentingan sah semua pemangku kepentingan, kata juru bicara tersebut. Menurut peraturan anti-dumping Tiongkok, penyelidik dapat mengumumkan keputusan awal 60 hari setelah penyelidikan dimulai.
“Kami sedang mengkaji tanggapan dan opini survei yang disampaikan, dan telah menyebarkan kuesioner tambahan kepada pemangku kepentingan tertentu,” katanya seraya menambahkan bahwa keputusan tersebut akan didasarkan pada temuan investigasi dan akan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait. [China.org.cn]