Mengenai pernyataan yang diumumkan Badan Aksi Eksternal Uni Eropa (UE) mengenai pemilihan umum Dewan Legislatif Makau hari Sabtu lalu (31/7), Kedutaan Besar Tiongkok di UE mengatakan bahwa pernyataan terkait secara serius melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hubungan internasional. Tiongkok dengan keras meminta pihak Eropa menghormati kedaulatan Tiongkok, segera menghentikan segala bentuk usaha yang mengganggu urusan daerah administrasi khusus.

Juru bicara Kedutaan Besar Tiongkok mengatakan bahwa melaksanakan hak yudikatif berdasarkan hukum merupakan tugas suci pengadilan berbagai tingkat yang diberikan oleh Konstitusi dan Hukum Dasar, merupakan misi penting pengadilan berbagai tingkat untuk membela ketertiban sistem konstitusi daerah administrasi khusus, mengejar keadilan dan mendorong pengelolaan masyarakat secara tertib berdasarkan hukum. Mendukung Hukum Dasar Daerah Administrasi Khusus Makau, mengabdikan diri kepada Makau adalah tuntutan Hukum Dasar Makau terhadap anggota Dewan Legislatif Makau.

Jubu bicara menyatakan bahwa keputusan pengadilan tertinggi Makau mempunyai dasar kukuh hukum dan fakta, membela ketertiban sistem konstitusi daerah administrasi khusus yang ditetapkan oleh Konstitusi dan Hukum Dasar, memelihara keseriusan dan normatif pemilihan Dewan Legislatif Makau ke-7, serta menunjukkan keadilan dan otoritas peradilan daerah administrasi khusus, memperoleh dukungan dari berbagai kalangan Makau.

Juru bicara menunjukkan bahwa sejak Makau kembali ke tanah air selama 20 tahun lebih ini, sistem “Satu Negara, Dua Sistem” telah dilaksanakan dengan sukses, penduduk Makau mendapat hak dan kebebasan yang tak pernah ada sebelumnya. Diyakini dengan dukungan pemerintah pusat dan dengan usaha bersama berbagai pihak, Daerah Administrasi Khusus Makau pasti dapat mengadakan pemilihan Dewan Legislatif dengan lancar, dan dapat pelaksanaan sukses “Satu Negara, Dua Sistem” yang berciri khas Makau pasti bisa berjalan jauh.

Juru bicara menyatakan bahwa urusan Daerah Administrasi Makau adalah urusan dalam negeri Tiongkok, kekuatan luar mana pun tidak boleh mengintervensi. Pernyataan terkait juru bicara Badan Aksi Eksternal UE secara serius melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hubungan internasional, Tiongkok menyatakan ketidakpuasan dan menentang keras hal tersebut. Tiongkok secara serius meminta pihak Eropa menghormati kedaulatan Tiongkok, segera menghentikan berbagai tindakan yang mengintervensi urusan daerah administrasi khusus dan mengganggu urusan dalam negeri Tiongkok.

http://indonesian.cri.cn/20210802/f8b2eb2c-94f5-85a1-32c7-7a9fd66c854f.html