Beijing, Radio Bharata Online - Seorang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada hari Selasa (9/5) menyatakan seorang diplomat dari Konsulat Jenderal Kanada di Shanghai sebagai persona non grata.

Juru bicara itu mengatakan bahwa pada 9 Mei 2023, pemerintah Kanada mengumumkan seorang diplomat dari Konsulat Jenderal Tiongkok di Toronto sebagai persona non grata. Tiongkok sangat mengutuk dan dengan tegas menentang ini dan telah mengajukan démarches serius dan protes keras ke Kanada.

Ia juga mengatakan sebagai tindakan balasan sebagai reaksi atas tindakan tidak bermoral Kanada, Tiongkok memutuskan untuk mendeklarasikan Jennifer Lynn Lalonde, Duta Besar Konsulat Jenderal Kanada di Shanghai sebagai persona non grata, yang telah diminta untuk meninggalkan Tiongkok sebelum 13 Mei 2023, 

Jubir tersebut pun menambahkan bahwa Tiongkok berhak untuk bereaksi lebih lanjut.