JAKARTA, Radio Bharata Online  - Menyusul ditetapkannya Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Presiden mengaku akan menghormati proses hukum yang menjerat mantan Sekjen NasDem itu. Jokowi meyakini Kejagung akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022. Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

Johnny G. Plate adalah menteri kelima dari pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara juga kena kasus korupsi terkait bantuan pandemi COVID-19.  Menteri-menteri lain yang korupsi di era Jokowi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, dan Mensos Idrus Marham.

Liputan6