BEIJING, Radio Bharata Online - Kementerian Ekologi dan Lingkungan Tiongkok mengeatakan hingga saat ini, Tiongkok telah menghilangkan 23 jenis bahan kimia beracun yang tercantum dalam Konvensi Stockholm tentang Polutan Organik Persisten.
Masyarakat internasional mencapai perjanjian global pada tahun 2001 untuk mengurangi, menghilangkan dan mencegah pencemaran dari POPs dan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari efek POPs.S
Dilansir dari China Daily, seorang pejabat kementerian terakit menjelaskan, dalam dokumen peraturan yang baru dirilis, kementerian bersama dengan otoritas terkait lainnya, merinci larangan produksi, penggunaan, impor dan ekspor lima jenis POPs, termasuk polychlorinated naphthalene.
Ia juga mengatakan bahwa Tiongkok sangat mementingkan kepatuhan terhadap konvensi internasional dan telah membuang lebih dari 100.000 ton limbah POP dan secara signifikan mengurangi intensitas emisi dioksin dari industri besar di seluruh negeri.